Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah mengenai Pembelajaran di bulan Ramadhan tahun 1446 H/2025 M yang tercantum dalam revisi Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)), maka dengan ini SMP Putri Al Irsyad Al Islamiyyah Malang (SPARSYA) merubah agenda kegiatan pembelajaran di bulan Maret seperti berikut
Kami menghimbau kepada seluruh peserta didik dan orang tua untuk memperhatikan perubahan ini dan tetap berpartisipasi aktif dalam kegiatan sekolah. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui pengumuman resmi sekolah.
Semoga Ramadhan kali ini membawa keberkahan bagi kita semua. – RL