Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah mengenai Pembelajaran di bulan Ramadhan tahun 1446 H/2025 M yang tercantum dalam revisi Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)), Read More …
